RENUNGAN KHUSUS

BERSUKA DALAM HUKUM-HUKUM TUHAN

“Bertolong-tolonganlah menanggung bebanmu!

Demikianlah kamu memenuhi hukum Kristus.”

(Galatia 6:2)


Pengajaran hypergrace mengatakan bahwa kita sekarang hidup di zaman anugerah/ kasih karunia oleh karena itu kita tidak lagi memerlukan hukum-hukum yang ada di dalam Perjanjian Lama, bahkan ajaran ini mengajarkan bahwa Perjanjian Lama adalah “ministry of death” – pelayanan yang memimpin kepada kematian (2 Korintus 3:7) atau “ministry of condemnation” – pelayanan yang memimpin kepada penghukuman (2 Korintus 3:9). Selama berabad-abad tubuh Kristus telah bergumul dengan konsep yang disebut “ANTINOMIANISME” yang berasal dari bahasa Yunani yaitu “anti” dan “nomos”. “Anti” berarti “melawan”; “nomos” berarti “hukum”.

Ajaran hyper grace meyakini bahwa hukum-hukum moral Perjanjian Lama sudah diselesaikan. Sekali kita berada di dalam Kristus, maka kasih karunia sudah disediakan dengan cuma-cuma. Kasih karunia yang seperti inilah yang menjamin kita bahwa kita boleh hidup dengan cara apapun yang kita inginkan, karena kita tidak lagi berada di bawah hukum Taurat. Karena itulah mereka berpendapat bahwa Perjanjian Lama tidak penting untuk dibaca atau dikhotbahkan, kecuali hanya sebagai simbol mengenai kedatangan Kristus. Perjanjian Baru adalah kasih karunia semata dan jauh dari Hukum-hukum Perjanjian Lama! Padahal, Rasul Paulus memperingatkan kita tentang hal semacam ini di Roma 6:1-2 ketika ia dengan tegas bertanya, “Jika demikian, apakah yang hendak kita katakan? Bolehkah kita bertekun dalam dosa, supaya semakin bertambah kasih karunia itu? Sekali- kali tidak! Bukankah kita telah mati bagi dosa, bagaimanakah kita masih dapat hidup di dalamnya?” Rasul Yudas pun berkata dalam Yudas 4,
“Sebab ternyata ada orang tertentu yang telah masuk menyelusup di tengah-tengah kamu, yaitu orang-orang yang telah lama ditentukan untuk dihukum. Mereka adalah orang-orang yang fasik, yang menyalahgunakan kasih karunia Allah kita untuk melampiaskan hawa nafsu mereka, dan yang menyangkal satu-satunya Penguasa dan Tuhan kita, Yesus Kristus”.

Para pengajar hyper grace memutarbalikkan isi kitab suci dengan mengajarkan bahwa kita tidak lagi berada di bawah hukum Taurat yang berarti kita tidak lagi memiliki kewajiban untuk mematuhi hukum-hukum moral Allah setelah kita diselamatkan. Padahal ada tiga aspek dari hukum Taurat yaitu:

• Aspek hukum seremonial

• Aspek hukum sipil

• Aspek hukum moral

Hukum seremonial telah digenapi oleh Kristus, Hukum sipil tidak diperlukan tetapi tetap memiliki nilai-nilai yang membawa berkat dan kemakmuran, sedangkan hukum moral (10 perintah Allah) tetap berlaku selamanya.

Para pengajar hyper grace sepenuhnya melepaskan diri dari Sepuluh Perintah Allah, padahal apa yang tertulis di dalam Perjanjian Lama ditegaskan kembali di dalam Perjanjian Baru, hal itu menjelaskan betapa pentingnya hidup sesuai dengan hukum moral tersebut. Beberapa bukti dalam Perjanjian Baru menjelaskan hal itu:

• Perintah pertama dan kedua dalam Keluaran 20:3-5 mengenai “penyembahan kepada Allah” ditegaskan kembali dalam Roma 2:23, 1 Yohanes 5:21, Matius 22:37-38.

• Perintah kelima dalam Keluaran 20:12 mengenai “menghormati orang tua” ditegaskan kembali dalam Efesus 6:1-4.

• Perintah keenam dalam Keluaran 20:13-14 mengenai “pembunuhan dan perzinahan” ditegaskan kembali dalam Yakobus 2:11.

• Perintah kesepuluh dalam Keluaran 20:17 mengenai “jangan mengingini milik orang lain” ditegaskan kembali dalam 1 Yohanes 2:15-17, Roma 7:7, Matius 6:25-34.

Meskipun kita tidak dapat diselamatkan dengan mentaati hukum (Roma 3:19), Allah tetap menggunakan hukum moral sebagai standar kebenaran. Hukum Taurat tidak menyelamatkan, tetapi menguduskan dan mendewasakan kehidupan kita.

Quote:

“Firman-Mu itu pelita bagi kakiku dan terang bagi jalanku.”

(Mazmur 119:105)


Kita dapat menaati hukum moral, bukan dengan kekuatan kita sendiri tetapi dengan berserah pada Roh Kudus yang ada di dalam kita.

Ingatlah, hukum Taurat adalah penuntun yang membawa kita kepada Kristus seperti yang tertulis dalam Galatia 3:24,
“Jadi hukum Taurat adalah penuntun bagi kita sampai Kristus datang, supaya kita dibenarkan karena iman”.

“Jika hukum moral tidak diberitakan maka orang percaya akan hidup dalam ketidaktahuan dan menjadi seperti orang buta menuntun orang buta. Tidak menghidupi hukum moral Tuhan berarti tidak memenuhi standar rohani yang Allah tetapkan bagi umat-Nya yang akan berdiam bersama-Nya dalam kekekalan. Itu artinya: tidak selamat!” (FB)

Sumber : Warta Pusat HMMinistry


Silakan share :