Pastoral Care
5. Pemberkatan Rumah / Tempat Usaha
A. Introduksi
Pelayanan Pemberkatan Rumah/Tempat Usaha membuktikan penyerahan diri kepada Tuhan atas rumah atau usaha yang dimilikinya. Pelayanan ini dapat dilakukan oleh Pelayan Jemaat, khususnya Gembala Gereja/Cool, terhadap rumah, toko, kantor atau tempat usah Jemaat. Manfaat Pemberkatan Rumah/Tempat Usaha :
1. Menjadikan Tuhan sebagai penguasa atas rumah atau usaha tersebut
2. Jikalau bukan Tuhan yang membangun rumah, termasuk usaha apapun, maka sia-sialah usah orang yang membangunnya.
Pelayanan pemberkatan rumah sangat diperlukan mengingat semua rumah/tanah mempunyai sejarah kepemilikan oleh orang-orang yang memiliki faham okultisme
B. Dasar Firman Tuhan
Mazmur 127:1 Nyanyian ziarah Salomo. Jikalau bukan TUHAN yang membangun rumah, sia-sialah usaha orang yang membangunnya; jikalau bukan TUHAN yang mengawal kota, sia-sialah pengawal berjaga-jaga.
Imamat 8:11 Dipercikkannyalah sedikit dari minyak itu ke mezbah tujuh kali dan diurapinya mezbah itu serta segala perkakasnya, dan juga bejana pembasuhan serta alasnya untuk menguduskannya.
Matius 10:12 Apabila kamu masuk rumah orang, berilah salam kepada mereka.
C. Tindakan Pelayanan
1. Mulailah dengan perkenalan dan menyebutkan maksud tujuan pertemuan/ibadah tersebut.
2. Sebelum firman Tuhan disampaikan, Pemilik rumah atau tempat usaha menyampaikan kesaksian latar belakang keinginan untuk rumah/tempat usahanya diberkati.
3. Penyampaian Firman Tuhan yang berhubungan dengan pelayanan ini.
4. Pelayanan Jemaat mulai memimpin doa :
a. Meminta perlindungan darah Kristus atas setiap pribadi yang hadir dan keluarga
b. Memohon otoritas kuasa Tuhan untuk mematahkan kutuk atas bangunan/tanah dari benda-benda berhala yang ada di dalam dan sekitarnya (bisa saja ditanam dalam tanah, ditempel dindaing dan digantun dalam sotoh/atap bangunan)
c. Memutuskan kuasa atas roh-roh yang mempunyai pengaruh atas bangunan/tanah tersebut.
5. Pelayan Jemaat dengan didampingi oleh Pe,milik, mulai mengoles atau memercikkan minyak pengurapan ke seluruh ruangan dari kamar utama, kamar/ruangan lain sampai halaman, diakhiri dengan menuangkan minyak yang tersisa di gerbang utama/halaman
6. Jika ada benda-benda yang berhubungan dengan hal-hal magis/berhala, pastikan siapa pemilik benda-benda tersebut. Apabila direlakan oleh pemiliknya maka benda tersebut dibakar/dimusnahkan (pembakaran/pemusnahan benda tersebut dilakukan oleh pemilik benda tersebut).
7. Setelah mengurapi bangunan/tanah tersebut, Pelayan Jemaat berkumpul kembali dalam kelompok dan mendoakan Pemilik/anggota keluarga atau karyawan untuk memperoleh otorits atas rumah/tempat usaha tersebut serta meminta perlindungan Tuhan dari serangan balik roh-roh jahat.
8. Tutup dengan memberikan doa berkat
D. Tips/kiat
– Pelayan Jemaat memberi pengertian kepada pemilik rumah/tempat usaha agar tetap menyalakan mezbah doa pujian penyembahan (teladan Obed Edaom dalam 2 Samuel 6:11) dan senantiasa hidup di dalam kebenaran Firman Tuhan
– Untuk pemusnahan benda-benda berhala, jika pemilik tidak merelakan maka jangan dipaksakan.
– Habiskan minyak urapan yang dipakai dengan menuangakan di gerbang utama atau halaman agar tidak menjadi berhala bagi pemilik.
– Setelah bangunan/tanah tersebut diberkati, nasihati Pemilik agar jangan sembarangan memasukkan benda-benda yang memiliki nilai magis/berhala, karena hal itu merupakan tempat berpijak iblis
– Setiap saat, bila dianggap perlu maka Pemilik dapat mengurapi sendiri rumah/tempat usahanya.
(Nantikan selanjutnya Bagian 6. Pelayanan Pelepasan)