Pernyataan Teologis GBI :

KASIH KARUNIA YANG ALKITABIAH

(BIBLICAL GRACE)

download (2)

Berkenaan dengan ajaran yang sedang berkembang di kalangan gereja tentang Hyper-Grace, maka berikut ini kami menjelaskan pandangan GBI terhadap ajaran GRACE.


Pendahuluan:

Ajaran mengenai kasih karunia/ anugerah telah dijelaskan, ditantang, diperdebatkan dan didiskusikan oleh gereja selama berabad-abad. Umumnya, terdapat dua pandangan yang muncul.


Pertama, pandangan yang sangat menekankan “kasih karunia/ anugerah” saja berdasarkan faktor kedaulatan Allah dan pekerjaan Kristus di Kalvari yang telah menggenapi semua tuntutan hukum Taurat dan kutuk dosa. Atas pekerjaan Kristus ini, secara otomatis telah melenyapkan dosa masa lalu, kini dan masa yang akan datang.


Oleh karena itu orang percaya tidak lagi perlu untuk berdoa meminta pengampunan dosa, pekerjaan kita hanyalah memuliakan Allah dan bukan berfokus pada kelemahan-kelemahan kita sebagai orang yang telah dikuduskan. Kepastian keselamatan pun menjadi sebuah keabsolutan: orang yang telah diselamatkan tidak akan mungkin kehilangan keselamatannya. Dosa paling banter akan menyebabkan kehilangan upah/pahala kekal, tapi bukan keselamatan kekal.


Pandangan pertama ini telah dituduh melemahkan tanggung jawab manusia, dan menyangkali satu aspek penting dari gambar Allah dalam diri manusia, yaitu makhluk yang mempunyai kehendak bebas (free-will). Sebagai moral being (mahkluk ber-moral) manusia mempunyai pilihan etis, dan atas pilihan itu manusia akan dimintai pertanggung jawaban oleh Tuhan.


Bahayanya, pandangan ini dalam penerapannya dapat menjurus pada sikap antinomianisme (anti nomos/hukum), yang berpendapat: kita diselamatkan oleh anugerah semata, maka kita tidak perlu menaati perintah Tuhan. Toh, sekali selamat tetap selamat.


Kedua, ajaran yang sangat menekankan perbuatan baik saja untuk memperoleh keselamatan (Legalisme). Pandangan ini menyebutkan bahwa oleh pekerjaan Kristus di atas kayu salib, orang percaya secara de jure telah dibenarkan dan statusnya menjadi “orang kudus”.


Namun secara de facto orang percaya ada di dalam kehidupan yang terus menerus dicobai dan dapat jatuh di dalam dosa sehingga tidak memenuhi harapan Tuhan. Untuk itu, menurut ajaran ini, kepastian keselamatan hanya ada pada akhir hidup seseorang, dan dapat berakhir dengan kehilangan akan keselamatannya.


Pandangan kedua ini telah ditentang oleh karena sangat menekankan tanggung jawab manusia namun melemahkan kedaulatan Allah dan karya Kristus yang menuntaskan dosa manusia di atas salib. Ajaran ini menempatkan manusia sebagai sentral, bukan Kristus.


Orang Kristen menjadi sibuk dengan segala macam usaha untuk menjadikan diri mereka yakin bahwa mereka cukup baik dan “berkenan” kepada Allah. Ini mengakibatkan sikap legalistik, yakni menganggap keselamatan dan pertumbuhan rohani bisa diperoleh dengan melakukan peraturan/hukum agama dan kesalehan secara ketat berdasarkan kekuatan usaha manusia.


Kedua pandangan ini mempunyai latar belakang sejarah. Pandangan pertama bersumber dari mereka yang di gereja sebelumnya sangat menekankan usaha manusia. Pandangan kedua bersumber dari mereka yang di gereja sebelumnya sangat menekankan kasih karunia/ anugerah namun tidak nampak dalam kesalehan/ kesucian hidup sehari-hari.


Berdasarkan hal di atas maka GEREJA BETHEL INDONESIA, menegaskan ajaran mengenai Kasih Karunia/ Anugerah (Biblical Grace) sebagaimana dituangkan di dalam Pengakuan Iman GBI pada butir ke-4, 5, dan 7:

4. Semua manusia sudah berdosa dan kehilangan kemuliaan Allah sehingga harus bertobat dan berpaling kepada Allah untuk menerima pengampunan dosa.

5. Pembenaran dan kelahiran baru terjadi karena iman di dalam darah Yesus Kristus yang dikerjakan oleh Roh Kudus.

7. Penyucian hidup adalah buah kelahiran baru karena percaya dalam darah Yesus Kristus yang dikerjakan oleh kuasa Firman Allah dan Roh Kudus; karena itu kesucian adalah asas dan prinsip hidup umat Kristen.


Untuk itu, GBI berkeyakinan :

  1. Kita diselamatkan karena kasih karunia-Nya oleh iman, bukan karena melakukan tuntutan-tuntutan agama, oleh karena itu kita tidak boleh memegahkan diri karena itu bukan hasil usaha kita. Kristus telah mati untuk kita ketika kita masih berdosa. Perbuatan baik adalah buah keselamatan, dan bukannya syarat keselamatan (Roma 5:8, Efesus 2:8-10).
  2. Hubungan orang yang dibenarkan dengan Allah adalah seperti hubungan bapa dan anak, yaitu hubungan kasih yang tanpa syarat. Kasih seorang bapa kepada anak-anaknya diwujudkan dengan penyediaan dan pemberian yang terbaik semata-mata karena hakekat seorang bapa yang mengasihi anak-anaknya, bagaimanapun keadaan anaknya itu. Allah selalu mengasihi anak-anak-Nya, termasuk mendisiplin anak-anak-Nya agar bertumbuh dalam kekudusan (Ibrani 12:5-11; Wahyu 3:19).
  3. Setiap anak Allah yang telah percaya kepada Kristus pasti selamat (Yoh. 3:16, 6:47). Dasar keyakinan kita adalah:
    1. Firman Allah – bukti obyektif (I Yoh. 5:10-13)
    2. Roh Kudus yang bersaksi bahwa kitalah anak Allah – bukti subyektif (Roma 8:16)
    3. Buah iman yaitu kekudusan (Mat. 3:8,10). Orang yang lahir baru tidak perlu ragu atau takut kehilangan keyakinan keselamatan karena Yesus sanggup memeliharanya sampai akhir (Fil. 1:6).

    Bila jatuh dalam dosa, kita mengaku dosa agar diampuni dan disucikan oleh Allah (I Yoh. 1:9, 2:1-2), maka Dia akan memulihkan persekutuan yang rusak dengan-Nya dan mengembalikan lagi sukacita keselamatan itu kepada kita (Mzm. 51:14). Keselamatan terjamin pasti selama kita tinggal di dalam Kristus (Yoh. 15:4-5).

  4. Buah nyata dari seorang anak Allah yang telah mengalami pembenaran (justification) dan kelahiran baru adalah penyucian hidup (sanctification) yang terjadi karena kasih karunia-Nya melalui sebuah proses pembaharuan yang terus menerus dikerjakan oleh Firman dan Roh-Nya dalam kehidupan orang percaya.

    Inilah yang Paulus tuliskan kepada jemaat Korintus dimana status mereka harus nampak juga dalam pembaharuan hidup … “yang dikuduskan dalam Kristus Yesus dan yang dipanggil menjadi orang kudus”(I Kor. 1:2). Seorang yang tetap hidup dalam dosa sesungguhnya ia belum dilahirkan kembali (I Yoh. 3:6) dan tidak akan menerima pemuliaan (glorification).

  5. Seorang yang telah lahir baru dengan pertolongan Roh Kudus dimampukan oleh anugerah-Nya untuk bertumbuh menghasilkan karakter seperti Kristus. Kita meyakini keselamatan dan proses pertumbuhan rohani hingga kesempurnaan roh, jiwa, tubuh (I Tes. 5:23), terjadi hanya oleh kasih karunia/ anugerah Allah semata.

    Bukan dimulai dengan anugerah Allah tapi dilanjutkan dengan usaha manusia, seperti teguran Paulus terhadap jemaat Galatia (Gal. 3:3), ataupun seperti pengajaran Semi Pelagian. Kita harus mengerjakan keselamatan dengan kekuatan yang berasal dari Tuhan, karena iman sejati diwujudkan juga dalam perbuatan iman (Yak. 2:18).

    “Tetaplah kerjakan (Yun: katergazesthe = to work out, menyelesaikan sampai akhir) keselamatanmu dengan takut dan gentar … karena Allahlah yang mengerjakan (Yun: energon, memberi energi/tenaga) di dalam kamu baik kemauan maupun pekerjaan menurut kerelaan-Nya.” (Fil. 2:12-13).

  6. Ciri dari seorang yang menerima kasih karunia Allah adalah keinginan dan hasrat ingin melayani Dia, bertumbuh di dalam Dia baik dalam pikiran, dan perbuatan; dalam iman, harap dan kasih; dalam keserupaan dengan Dia. Kelemahan dan kekurangan-kekurangan orang kudus bukanlah fokus dari perhatian Allah.

    Keinginan bertumbuh itu sendiri adalah lahir dari pekerjaan Kristus di dalam hubungan berlandaskan kasih tersebut. Itupun bukan hasil usaha manusia, tetapi pekerjaan Roh Kudus dan firman-Nya.
  7. Berdasarkan fakta-fakta di atas maka GBI menganut Biblical Grace, dan menolak pandangan yang menyatakan “Sekali selamat tetap selamat walaupun hidup di dalam dosa” (Roma 6:1-2). Kasih karunia Allah yang begitu besar seharusnya membuat kita menaati firman-Nya (I Yoh. 5:3).

    Dalam Kristus ada kasih karunia dan kebenaran! (Yoh. 1:17). GBI juga menolak pandangan bahwa usaha manusia dapat memenuhi syarat untuk berkenan kepada Allah. Jangan mengulangi kesalahan sejarah yang dilakukan orang-orang Yahudi Kristen pada zaman gereja mula-mula yang masih berpegang kepada hukum Musa (termasuk sunat) selain Yesus, dan mereka mewajibkan orang-orang non-Yahudi menghidupi hal yang sama bila ingin diselamatkan (Kis. 15:1-21, Kol. 2:11-12, 16-17). Demikian pernyataan teologis ini dibuat oleh Forum Teolog GBI.


Jakarta, 10 Nopember 2015.

Tim Perumus:

Pdt. Dr. Rubin Adi Abraham [Ketua BPH bidang Teologia dan Pendidikan]

Pdt. Hengky So, M.Th [Ketua Departemen Teologia]

Pdt. Soehandoko Wirhaspati, MA [Ketua Majelis Pertimbangan]

Pdt. Dr. Junifrius Gultom[Sekretaris Departemen Teologia].

Pdt. T.L. Henoch, Pdt. Japarlin M. Pdt. Paul R. Widjaja, Pdt. George T. , Pdt. Heru C., Pdt. Joko P., Pdt. Danny T., Pdt. Abraham L., Pdm. Christianto S., Pdt. Yohanes L.B.C.,Pdt. Johannes R., Pdm. Hendrik T., Pdt. Eko Y., Pdm. Robby T., Pdm. Gunawan O., Pdt. Naftali U., Pdt. Joel M., Pdt. Thomas B., Pdt. Togi S., Pdm. Hiruniko R.

Silakan share :